Teknik Sipil
Teknik sipil merupakan bidang keahlian yang sudah cukup
tua dan telah berkontribusi banyak terhadap perkembangan dunia. Pada dasarnya
bidang teknik sipil membantu membentuk kehidupan moderen yang kita nikmati
sekarang ini.
Teknik sipil adalah salah satu cabang
ilmu teknik yang mempelajari tentang bagaimana merancang, membangun,
merenovasi tidak hanya gedung dan infrastruktur, tetapi juga
mencakup lingkungan untuk kemaslahatan hidup manusia.
Teknik sipil mempunyai ruang lingkup yang luas, di
dalamnya pengetahuan matematika, fisika, kimia, biologi, geologi, lingkungan
hingga komputer mempunyai peranannya masing-masing. Teknik sipil dikembangkan
sejalan dengan tingkat kebutuhan manusia dan pergerakannya, hingga bisa
dikatakan ilmu ini bisa mengubah sebuah hutan menjadi kota besar.
Materi-materi teknik sipil antara lain yaitu :
·
Ilmu
Ukur Tanah
·
Analisis
struktur
·
Hidrologi
·
Matematika
teknik
·
Mekanika
teknik
·
Konstruksi
baja
·
Konstruksi
beton
·
Konstruksi
kayu
·
Mekanika
tanah
·
Teknik
Pondasi
·
Hidrolika
·
Bangunan
air
·
Manajemen
konstruksi
·
Dinamika
Struktur
·
Earthquake
engineering
·
Struktur
bangunan sipil
·
Rekayasa
Jalan Raya, dll
Berbagai pilihan profesi
dari lulusan teknik sipil diantaranya :
§ DRAFTER
drafter bertugas membuat gambar bangunan nbaik
itu gambar bangunan, gambar pelaksanaan / shop drawing atau gambar asbuilt
drawing.
§ QUANTITY SURVEYOR
bertugas menghitung volume item pekerjaan
bangunan, jumlah material dan tenaga kerja yang dibutuhkan.
§ PELAKSANA LAPANGAN
bertugas memanajemen pekerjaan pembangunan
agar sesuai dengan batasan waktu yang ditargetkan, mengontrol kualitas
pekerjaan, serta mengarahkan mandor atau tukang bangunan.
§ QUALITY QONTROL
bertugas mengontrol kualitas pekerjaan proyek.
§ PENGENDALIAN PROYEK
menghitung rencana anggaran biaya bangunan,
rencana anggaran biaya pelaksanaan pada setiap pekerjaan bangunan dan
memikirkan bagaimana sebuah pekerjaan bangunan memberikan keuntungan yang
maksimal.
§ LOGISTIK
bertugas menjamin ketersediaan material pada
proyek bangunan.
§ KONSULTAN PERENCANA
membuat desain bangunan dan menawarkan jasa
konsultasi.
§ KONTRAKTOR / PEMBORONG
melakukan kontrak kerja kepada pemilik
bangunan agar mempercayakan pelaksanaan pembangunanya.
§ Dll.
0 komentar:
Posting Komentar